BPJAMSOSTEK Sosialisasikan Program Perlindungan Tenaga Kerja Kepada Pelaku Usaha Mikro Kota Blitar
Editor: Redaksi
Wartawan: Tri Susanto
Selasa, 03 Maret 2020 12:10 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Tidak kurang dari 150 orang pelaku usaha mikro mengikuti Workshop Pengembangan Wawasan dalam mengelola usaha yang diselenggarakan oleh Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kota Blitar. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Pertemuan Pusat Koperasi Pegawai Republik Indonesia (PKPRI) Jalan Kalimantan Kota Blitar itu dihadiri oleh Plt Wali Kota Blitar, Santoso serta Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Blitar, Agus Dwi Fitriyanto.
Pada acara tersebut, BPJAMSOSTEK memberikan sosialisasi program perlindungan tenaga kerja kepada pelaku usaha mikro. "Para pekerja perlu mengetahui pentingnya seluruh pekerja mendapatkan perlindungan dari BPJAMSOSTEK," ujar Agus.
BACA JUGA:
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja
Tingkatkan UHC, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Acara di Pasar Bandar
Sosialisasi Jemput Bola ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Buka Stan di Pasar Pon Kota Blitar
Menurutnya, perlindungan pemerintah terhadap tenaga kerja telah diamanatkan dalam undang-undang. Dengan demikian, pemerintah daerah dan pengusaha serta pekerja harus bersama mewujudkan kesejahteraan para pekerja.
Ada berbagai macam manfaat dan keuntungan yang didapatkan oleh peserta BPJAMSOSTEK. Tidak hanya untuk pekerja formal, pekerja informal juga bisa merasakan manfaat dari keanggotaan pada BPJAMSOSTEK.
Diharapkan nantinya seluruh pekerja dapat merasakan manfaat maksimal sebagai bentuk perwujudan hadirnya negara dalam menjamin masa depan yang sejahtera bagi seluruh masyarakat pekerja.
Simak berita selengkapnya ...