Urus Kependudukan, Warga Desa dan Kelurahan di Kecamatan Sidoarjo Dilayani Sipraja
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Mustain
Minggu, 01 Maret 2020 00:54 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Warga desa/kelurahan di wilayah Kecamatan Sidoarjo kini tak harus datang ke balai desa maupun kantor kelurahan saat mengurus berkas kependudukan.
Mereka bisa memanfaatkan aplikasi online Sipraja (Sistem Pelayanan Rakyat Sidoarjo). Aplikasi Sipraja ini diterapkan tahun ini di 10 desa dan 14 kelurahan se-Kecamatan Sidoarjo.
BACA JUGA:
Peduli Warga Terdampak Banjir, PWI Sidoarjo Gelar Baksos
508 Atlet Sidoarjo Peraih Medali Porprov Jatim 2023 Digelontor Bonus
Menuju RS Tipe C, RSU Aisyiyah Siti Fatimah Bangun Gedung Baru
Dukung Pertumbuhan Ekonomi, Pemkab Sidoarjo Betonisasi 20 Ruas Jalan Desa Tahun 2024
"Yang diinginkan masyarakat adalah pelayanan cepat dan mudah, lewat aplikasi Sipraja masyarakat bisa mengurus administrasi kependudukan dari rumah lewat HP masing-masing," cetus Wabup Nur Ahmad Syaifuddin saat membuka Bimtek Sipraja bagi Aparat Desa dan Kelurahan, di Trawas, Mojokerto, Jumat (28/2) malam.
Simak berita selengkapnya ...