Asyik Pesta Sabu di Rumah, Dua Pria Ini Diciduk Polisi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 29 Februari 2020 14:36 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Topo (37) warga Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur digerebek polisi di rumahnya saat pesta sabu dengan rekannya Yoyok (45) warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Penggerebekan yang dilakukan polisi itu dilakukan atas informasi dari warga, dan kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.
"Kami menggerebek keduanya saat asyik pesta sabu di rumahnya dan barang bukti sabu seberat 0,44 gram dan 2 buah handphone diamankan dari tangan tersangka,"kata Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono, Sabtu (29/2/2020).
BACA JUGA:
Usai Tragedi Pesta Miras yang Tewaskan 3 Orang, Polres Jember Gelar Sosialisasi di Desa Pancakarya
Pengedar Sabu di Jember Ditangkap Polisi
Polres Jember Ringkus 7 Orang Pengedar Sabu dan Okerbaya, Amankan 42 Gram Sabu dan Ribuan Pil Trex
Ungkap Peredaran Narkoba, Kapolres Jember Paparkan Kronologi Penangkapan
Simak berita selengkapnya ...