Asyik Pesta Sabu di Rumah, Dua Pria Ini Diciduk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Asyik Pesta Sabu di Rumah, Dua Pria Ini Diciduk Polisi

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Yudi Indrawan
Sabtu, 29 Februari 2020 14:36 WIB

Dua tersangka yang diciduk karena kedapatan pesta sabu.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Topo (37) warga Dusun Gambirono Kulon, Desa Gambirono, Kecamatan Bangsalsari, Jember, Jawa Timur digerebek polisi di rumahnya saat pesta sabu dengan rekannya Yoyok (45) warga Desa Tanggul Wetan, Kecamatan Tanggul. Penggerebekan yang dilakukan polisi itu dilakukan atas informasi dari warga, dan kedua tersangka dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu setelah dilakukan tes urine.

"Kami menggerebek keduanya saat asyik pesta sabu di rumahnya dan barang bukti sabu seberat 0,44 gram dan 2 buah handphone diamankan dari tangan tersangka,"kata Kasat Resnarkoba Polres Jember Iptu Agung Joko Haryono, Sabtu (29/2/2020).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video