Razia Kamar Kos, Satpol PP Kota Kediri Panen Pasangan Kumpul Kebo
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Jumat, 28 Februari 2020 16:56 WIB
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dua hari terakhir ini, Satpol PP Kota Kediri panen pasangan bukan suami istri dari hasil razia kamar kos. Pasangan bukan suami istri yang didominasi oleh anak-anak muda tersebut diciduk dari tempat kamar kos berbeda. Selain itu, juga didapati anak muda yang sedang pesta miras.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com, razia ini dilakukan Kamis (27/2/2020) malam menjelang dini hari, setelah petugas Satpol PP Kota Kediri menerima aduan masyarakat.
BACA JUGA:
Kapolres Kediri Kota Pantau Langsung Guna Pengamanan Gereja saat Natal 2023
Bawaslu dan Satpol Kota Kediri Tertibkan Ratusan Alat Peraga Caleg Tak Berizin
Wali Kota Kediri Launching Kendaraan Baru Pemadam Kebakaran
Diduga Tak Berizin, LSM Ratu Tuntut Mie Gacoan PK Bangsa Kediri Ditutup
Petugas kemudian mendatangi rumah kos di Lingkungan Grogol Kel. Singgonegaran, Kecamatan Pesantren, yang diindikasi telah digunakan tindak asusila.
Di lokasi, ternyata dijumpai muda mudi yang sedang pesta miras dan 2 pasangan bukan suami istri di dalam kamar dalam kondisi tertutup.
Berikut identitas 6 muda-mudi yang kedapatan pesta miras dan 2 pasangan bukan suami istri yang terjaring razia rumah kos di Lingkungan Grogol Kel. Singgonegaran, Kecamatan Pesantren.
Nama : ANL (perempuan)
TTL. : Kediri, 13 - 10 - 1996
Almt. : Kalasan, Jarak , Plosoklaten Kab Kediri.
Nama : PP (laki-laki)
TTL. : Kediri, 26 -06 - 1983
Almt. : Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri
Nama : AS (perempuan)
TTL. : Kediri , 02 - 09 - 2002
Almt. : Kalasan, Jarak, Plosoklaten, Kab Kediri
Nama : MAR (laki-laki)
Almt. : Bandar Lor Kec. Mojoroto Kota Kediri
Muda-mudi yang pesta miras:
Nama. : AGG (laki-laki)
TTL. : Kediri, 19 - 06 - 1999
Almt. : Jong biru, Gampeng rejo Kab. Kediri
Simak berita selengkapnya ...