Pasuruan Masih Belum Bebas Desa Kumuh
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 27 Februari 2020 11:55 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pemkab Pasuruan terus berupaya bebas dari desa/kota kumuh. Untuk mewujudkan hal ini, program pembangunan di wilayah yang statusnya masuk desa/kota kumuh disiapkan.
Untuk diketahui, ada 17 desa kumuh yang tersebar di 7 kecamatan di Pasuruan sesuai dengan data dari Rencana Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Permukiman Kumuh Perkotaan (RP2KPKP) tahun 2017. Yakni kecamatan Beji di Desa Kedungringin dan Kedungboto, Kecamatan Bangil di Desa Kalianyar, Desa Tamba’ak, Desa Masangan.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Kemudian Kecamatan Nguling di Desa Mlaten, Desa Tanggul; Kecamatan Kraton di Desa Asemkandang, Desa Kalirejo, Desa Bendungan, Desa Selotambak, Desa Curahdukuh; Kecamatan Pohjentrek 2 desa, dan Kecamatan Lekok 2 desa.
Simak berita selengkapnya ...