Satpol PP Kota Malang Tertibkan Warung di Trotoar Jalan Diponegoro | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satpol PP Kota Malang Tertibkan Warung di Trotoar Jalan Diponegoro

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Rabu, 26 Februari 2020 20:08 WIB

Tim Gabungan Satpol PP, TNI, dan Polri saat menertibkan warung di Jalan Diponegoro, Klojen, Kota Malang, Rabu (26/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Tim gabungan terdiri dari Satpol PP yang dikawal TNI dan Polri melakukan penertiban warung rokok dan minuman milik Siti Aminah yang menempati trotoar di Jalan Diponegoro, tepatnya di samping kantor Laka Lantas Polresta Malang Kota, Klojen, Rabu (26/2).

Pembongkaran warung yang menempati trotoar sejak tahun 2001 itu dipimpin langsung oleh Priyadi, Kasatpol PP. Priyadi menegaskan, sebelum melaukan pembongkaran, pihaknya sudah mengingatkan pemilik warung berulang kali, baik lewat RT, RW, Kelurahan hingga dipanggil secara resmi.

"Kami tidak mendapatkan jawaban, bahkan yang bersangkutan tidak mau hadir di kantor Satpol PP," tegas Priyadi.

"Kami meminta kepada pemilik warung, sudah harus bersih dan tidak boleh menempati berikutnya. Siapa pun dilarang berjualan di atas trotoar, karena tidak sesuai Perda nomor 2 tahun 2012 tentang Tramtibum," tandasnya.

Saat disinggung apakah pemilik warung tersebut masih terkena Tipiring, Priyadi menegaskan pihaknya sudah tidak memberikan tindakan Tipiring, lantaran warungnya sudah dibongkar.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video