Kamis, Terakhir Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwas Desa | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kamis, Terakhir Perpanjangan Masa Pendaftaran Panwas Desa

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Rabu, 26 Februari 2020 19:32 WIB

Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi'i.

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Masih adanya desa yang tidak ada pendaftar Panwaslu Kelurahan/Desa (Panwas Desa), membuat Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Sumenep melakukan perpanjangan masa pendaftaran.

Sejak dibukanya pendaftaran yang dimulai 16 hingga 22 Februari 2020, jumlah pendaftar di 61 desa yang tersebar di 12 kecamatan tidak sesuai Petunjuk Teknis (Juknis).

"Masih ada 5 desa belum ada yang mendaftar sama sekali dan juga sejumlah desa lainnya pendaftarnya hanya satu orang. Juknisnya minimal dua kali kebutuhan. Artinya, minimal per desa dua orang pendaftar," kata Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafi'i, Rabu (26/02/20).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   bawaslu sumenep

Berita Terkait

Bangsaonline Video