Camat Rembang Hentikan Operasional Kandang Ayam yang Belum Kantongi Surat Izin
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ahmad Fuad
Rabu, 26 Februari 2020 13:04 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sebuah usaha peternakan ayam di Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Pasuruan, dihentikan oleh Camat Rembang, karena belum mengantongi surat izin dari dinas terkait maupun pemerintah setempat.
Selain tidak belum mengantongi izin, usaha peternakan ayam itu juga menuai protes dari warga sekitar yang berdekatan dengan kandang tersebut.
BACA JUGA:
Sebelum Meninggal, Ki Panji Sempat Doakan Mas Dion Bupati Pasuruan 2024
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Polisi Bongkar Home Industry Narkoba di Jawa Timur
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Di sisi lain, di samping kandang tersebut terdapat sebuah bangunan bekas posko milik Ketua DPRD H. M. Sudiono Fauzan. Rencananya, bangunan itu mau dibuat kantor sekretariat PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) Cabang Pasuruan.
Untuk itu, Drs. Iyo Ashari selaku Camat Rembang menghentikan operasional kandang itu. Saat dikonfirmasi HARIAN BANGSA, Iyo Ashari membenarkan penghentian operasi peternakan ayam di Rembang tersebut.
"Sudah saya stop mas. Soale warga sekitar yang menempati di sana protes semua, karena dianggap polusinya mengganggu," jelas Camat tersebut kepada HARIAN BANGSA melalui via whatsaap (26/2).
Simak berita selengkapnya ...