Komisi D Hearing dengan LSM dan Masyarakat Bahas Raperda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi D Hearing dengan LSM dan Masyarakat Bahas Raperda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 25 Februari 2020 21:10 WIB

Suasana Komisi D saat hearing dengan LSM, NGO, dan komponen masyarakat.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Komisi D melakukan rapat dengar pendapat (hearing) dengan masyarakat terkait Raperda Sistem Penyelenggaraan Perlindungan Anak (eksploitasi anak) inisiatif Komisi D, di , Selasa (25/2/2020)

Menurut Ketua Komisi D Nur Hasan, hearing ini dilaksanakan setelah Raperda disetujui oleh bupati menjadi Raperda inisiatif yang diusulkan oleh Komisi D.

"Komisi D telah menggelar rapat dengar pendapat dengan tenaga ahli sebagai penyusun, serta meminta pendapat dari Non Goverment Organisation (NGO), LSM, dan setelah ini akan meminta pandangan kepada tenaga ahli dan OPD terkait atau instansi," ucap Nur Hasan.

Menurutnya, Perda Eksploitasi Anak sangat urgent dan penting, sebagai payung hukum penyelenggaraan perlindungan anak. Ia juga mengatakan, Raperda ini dalam rangka menciptakan Bangkalan Kabupaten Layak Anak.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   DPRD Bangkalan

Berita Terkait

Bangsaonline Video