Kasus Investasi Bodong Sapi Perah: Polisi Sita Dokumen dan Brankas CV. TMJ dari Rumah Pengacara
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Selasa, 25 Februari 2020 20:52 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Polres Ponorogo terus mengembangkan kasus investasi bodong berkedok bisnis sapi perah yang merugikan korbannya hingga ratusan miliar rupiah.
Terbaru, Satreskrim Polres Ponorogo mengamankan sejumlah dokumen dan brankas yang selama ini masih disimpan di rumah pengacara Direktur CV. TMJ, yakni Bambang Kisminarso yang berada di Desa Sidoharjo, Kecamatan Pulung, Selasa (25/2). Brankas itu sebelumnya juga sempat dibawa oleh Bambang Kisminarso ke kantornya yang berada di Kelurahan Bangunsari.
BACA JUGA:
OJK Kediri Imbau Masyarakat Waspadai Investasi Bodong
Merasa jadi Korban, Leader Smart Wallet di Jombang Berencana Laporkan Vendor
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Menyembunyikan Mobil dari Korban Investasi Bodong Bagaimana Hukumnya?
Pengakuan Bambang Kisminarso selaku pengacara Direktur CV. TMJ, pihaknya sengaja mengamankan seluruh dokumen perusahaan CV. TMJ ke rumah pribadinya untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Termasuk adanya aksi anarkisme dari para korban, hingga memgakibatkan seluruh dokumen hilang atau hangus terbakar.
"Yang diambil brankas kantor sama semua buku-buku yang ada di kantor, termasuk aset yang ada di perusahaan saya serahkan. Agar ini digunakan untuk barang bukti berupa aset CV atau aset pribadi secara keseluruhan," jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...