Bahas Aset Songgoriti, Pimpinan Dewan Surati Ketua DPRD Kabupaten Malang
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 25 Februari 2020 17:54 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Beredarnya kabar yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto tetap ingin mempertahankan aset Songgoriti menjadi aset Pemkab Malang, mendapat tanggapan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi S.P.
Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto terkait keberadaan aset Pemkab Malang di Songgoriti, Kecamatan Batu, Kota Batu. Surat itu juga menginformasikan tentang masalah belum dibayarnya gaji 43 karyawan Songgoriti Resort (SR) oleh manajemen PT Lembu Nusantara Jaya.
BACA JUGA:
Ini Pesan Pj Wali Kota Aries Agung pada Salat Idulfitri 1445 H di Halaman Mapolres Batu
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Pj Wali Kota Batu Bagikan Bingkisan Lebaran pada 94 Penjaga Sekolah
Langkah TP PKK Kota Batu di Peringatan Hari Peduli Autisme Sedunia
"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Didik (Ketua DPRD Kabupaten Malang, red) sehubungan dengan sejarah aset Songgoriti maupun penyelesaian pembayaran gaji karyawan Songgoriti Resort yang belum selesai," ujar Asmadi S.P. kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (25/2).
Ia mengaku belum bisa menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang tetap ingin mempertahankan aset Songgoriti menjadi aset Pemkab Malang. Pihaknya masih fokus pada persoalan pertama, yakni belum selesainya pembayaran gaji karyawan Songgoriti Resort (SR) selama 5 bulan dengan total Rp 800 juta.
Simak berita selengkapnya ...