Bahas Aset Songgoriti, Pimpinan Dewan Surati Ketua DPRD Kabupaten Malang | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bahas Aset Songgoriti, Pimpinan Dewan Surati Ketua DPRD Kabupaten Malang

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Selasa, 25 Februari 2020 17:54 WIB

Asmadi S.P., Ketua DPRD Kota Batu.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Beredarnya kabar yang menyebut Ketua DPRD Kabupaten Malang Didik Gatot Subroto tetap ingin mempertahankan aset menjadi aset Pemkab Malang, mendapat tanggapan Ketua DPRD Kota Batu, Asmadi S.P.

Ia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurati Ketua DPRD Kabupaten Malang, Didik Gatot Subroto terkait keberadaan aset Pemkab Malang di , Kecamatan Batu, Kota Batu. Surat itu juga menginformasikan tentang masalah belum dibayarnya gaji 43 karyawan Resort (SR) oleh manajemen PT Lembu Nusantara Jaya.

"Kami sudah berkirim surat kepada Pak Didik (Ketua DPRD Kabupaten Malang, red) sehubungan dengan sejarah aset maupun penyelesaian pembayaran gaji karyawan Resort yang belum selesai," ujar Asmadi S.P. kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (25/2).

Ia mengaku belum bisa menanggapi pernyataan Ketua DPRD Kabupaten Malang yang tetap ingin mempertahankan aset menjadi aset Pemkab Malang. Pihaknya masih fokus pada persoalan pertama, yakni belum selesainya pembayaran gaji karyawan Resort (SR) selama 5 bulan dengan total Rp 800 juta.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video