Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu, Begini Cara Membuatnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Satreskrim Polresta Sidoarjo Amankan 22 Ton Pupuk Palsu, Begini Cara Membuatnya

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Selasa, 25 Februari 2020 13:56 WIB

Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji menunjukkan barang bukti berupa bahan baku pembuatan pupuk palsu kepada wartawan, Selasa (25/2/2020) pagi.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satu truk bermuatan 22 ton atau 440 sak pupuk palsu dan tidak bersertifikat SNI, berhasil diamankan Unit Pidsus Satreskrim Polresta Sidoarjo di Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, Jumat (14/2/20).

"Dari hasil pemeriksaan tim kami, ternyata pupuk tersebut diproduksi CV Bangun Tani di Desa Manduro Manggung Gajah, Ngoro, Mojokerto yang tidak bersertifikat SNI, dan tidak dicantumkan kandungan dari pupuknya," jelas Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji kepada wartawan, Selasa (25/2/2020) pagi.

Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan pemilik usaha pupuk ini, yakni AR, 67 tahun, warga Sumorame, Candi, Sidoarjo. Menurut keterangan tersangka, dirinya telah berjalan 14 tahun memproduksi pupuk serta memasarkannya ke Bali dan Sumatera, Medan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video