Komisi III DPRD Gresik Agendakan Hearing Bahas Proyek Landmark dari CSR
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 25 Februari 2020 12:42 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik yang membidangi pembangunan lempar handuk alias tak tahu menahu terhadap keberadaan sejumlah proyek landmark (tetenger) yang dibangun menggunakan dana corporate social responsibility (CSR) sejumlah perusahaan.
Dewan angkat tangan, karena merasa tak pernah dilibatkan oleh Pemkab dalam pembangunan landmark yang belakangan mendapatkan gelombang kritik luar biasa dari masyarakat.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Kami, Komisi III tidak mau mengomentari proyek landmark. Sebab, kami tak tahu. Kami tak pernah dilibatkan," ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana kepada BANGSAONLINE.com, kemarin (24/2).
Asroin mengungkapkan, Komisinya juga tak tahu perusahaan mana saja yang membiayai landmark-landmark tersebut. "OPD-nya saja kami juga tak tahu. Kami juga tak tahu dana dari proyek landmark itu kategori dari CSR atau tidak," tegasnya Anggota Fraksi Golkar ini.
Simak berita selengkapnya ...