Satu per Satu Bacabup Kediri Berguguran
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Selasa, 25 Februari 2020 11:45 WIB
KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Genderang 'perang' Pilbup Kediri 2020 yang sesungguhnya, sebenarnya baru ditabuh pada bulan Juni 2020, saat KPU Kabupaten Kediri membuka pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Kediri. Namun, beberapa bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri sudah pada berguguran sebelum pertandingan sesungguhnya dimulai.
Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, bakal calon bupati dan wakil bupati Kediri yang lebih dulu gugur adalah dari jalur perorangan. Dengan alasan tak mampu mengumpulkan dukungan minimal, berupa foto kopi KTP sebanyak 79.715.
BACA JUGA:
Hasil Rekapitulasi DPB KPU Kediri, Jumlah Pemilih di Bulan September Turun 931 Orang
KPU Kabupaten Kediri Laksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan 2021
KPU Kabupaten Kediri Raih Juara 3 Kategori Penggunaan Sirekap
Gelar Media Gathering, KPU Kabupaten Kediri Minta Masukan untuk Kebaikan ke Depan
Mereka jauh-jauh sudah mengangkat bendera putih tanda menyerah. Mereka adalah Subani-Burhanuddin, Joko Riyanto-Edi Purnomo, dan terakhir adalah Rahmat Mahmudi.
Bakal Calon Bupati Kediri lain yang juga lebih dulu gugur adalah Supadi. Bakal calon bupati yang namanya sempat melejit karena akan diusung oleh tiga partai, PKB, Gerindra, dan PAN ini, harus masuk tahanan Polres Kediri Kota karena tersandung gelar akademik palsu dan diancam hukuman penjara selama 10 tahun.
Praktis, Supadi tidak bisa bergerak lagi. Padahal sebelumnya, nama Kepala Desa Tarokan, Kecamatan Tarokan ini, digadang-gadang oleh pendukungnya untuk bisa menjadi Bupati Kediri menggantikan dr. Hj. Haryanti Sutrisno yang tidak bisa maju lagi karena sudah 2 periode penjabat.
Simak berita selengkapnya ...