Demo Warnai Sidang Gugatan Praperadilan kepada Polres Ngawi
Editor: Rosihan Choirul Anwar
Wartawan: Zainal Abidin
Senin, 24 Februari 2020 22:37 WIB
NGAWI, BANGSAONLINE.com - Pengadilan Negeri (PN) Ngawi menggelar sidang gugatan praperadilan kepada Polres Ngawi, terkait penetapan dua tersangka korupsi pengadaan tanah SMPN Mantingan, Senin (24/02).
Gugatan praperadilan ini sebelumnnya diajukan oleh salah satu tersangka kasus tindak korupsi pengadaan tanah SMPN Mantingan. Sedangkan sidang kali ini, merupakan ketiga kalinya.
BACA JUGA:
Kapolres Ngawi Buka Puasa Bersama Tahanan
Polres Ngawi Bantu Warga Jawa Tengah Terdampak Banjir
Jajaran Polres Ngawi Gelar Patroli saat Sahur
Pengurus Baru PWI Ngawi Tingkatkan Sinergitas dengan Stakeholder
Sidang yang pelaksanaannya hanya tujuh hari ini, digelar di ruang utama Pengadilan Negeri Ngawi.
Sementara di luar gedung PN, diwarnai aksi demo. Pendemo mengatasnamakan masyarakat anti korupsi berangkat dari alun-alun Ngawi, dan melakukan orasi hingga menuju pengadilan negeri. Mereka menuntut ditegakkannya keadilan terhadap kasus-kasus korupsi yang terjadi di wilayah Ngawi.
Simak berita selengkapnya ...