PMII Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Galian C Ilegal, dari Ratusan Titik, Hanya 1 yang Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

PMII Minta Polres Pamekasan Tindak Tegas Galian C Ilegal, dari Ratusan Titik, Hanya 1 yang Berizin

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Senin, 24 Februari 2020 20:18 WIB

PC PMII Pamekasan saat melakukan audensi dengan Polres Pamekasan terkait galian C ilegal.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Santernya pemberitaan terkait banyaknya eksploitasi galian C ilegal di Kabupaten Pamekasan membuat Pengurus Cabang (PC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan audiensi ke Polres setempat, Senin (24/02/20).

Dalam audensi tersebut, Kasatreskrim AKP Andri Setya yang didampingi KBO Reskrim menerima dua tuntutan mahasiswa terkait maraknya penambangan galian C ilegal.

Menurut Moh Lutfi, Ketua PC PMII Pamekasan, galian C ilegal sangat merugikan karena para pelaku jelas tidak melakukan upaya reklamasi pasca penggalian.

“Kami membawa 2 tuntutan, yang pertama ketegasan penegakan hukum terhadap galian C ilegal, yang kedua penutupan tambang-tambang galian C ilegal tersebut," ujarnya.

Lutfi menegaskan pihaknya akan mengawal sampai tuntas terait penertiban penambangan ilegal itu. "Siapa lagi kalau bukan pemuda dan kaum intelektual yang menjaga keasrian lingkungan di Kabupaten Pamekasan," cetusnya.

Lanjut Lutfi, bahwa hal itu menjadi persoalan yang serius bagi pemerintah daerah, terutama pihak kepolisian. Apalagi, saat ini banyak bencana alam, banjir, dan tanah longsor, yang disebabkan rusaknya lingkungan alam.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video