Baru 51 Proyek Masuk ULP, Komisi III DPRD Gresik Warning Pemkab
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Senin, 24 Februari 2020 17:46 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Komisi III DPRD Gresik memberikan atensi khusus terhadap sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani sejumlah proyek fisik.
OPD tersebut seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR), Dinas Kawasan Perumahan dan Permukiman (DKPP), Unit Layanan Pengadaan (ULP), dan sejumlah OPD lain.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Komisi III memberikan atensi dan pengawasan ekstra ketat terhadap sejumlah OPD yang menangani kegiatan fisik. Sebab, kami tak ingin kejadian tahun lalu molornya sejumlah pekerjaan kembali terulang di 2020 ini," ujar Ketua Komisi III DPRD Gresik, Asroin Widiyana kepada BANGSAONLINE.com, Senin (24/2).
Menurutnya, dewan bisa menagih janji Pemkab Gresik jika ternyata tahun 2020 ini proyek-proyek baru dikerjakan menjelang akhir tahun.
Ia menjelaskan, DPRD sudah memberikan porsi anggaran untuk perencanaan lebih awal di pelaksanaan proyek tahun 2020. "Jadi, pada Perubahan APBD 2019 DPRD sudah alokasikan anggaran untuk perencanaan di tahun 2020. Kalau pelaksanaan proyek tetap molor, kami DPRD atau masyarakat bisa menagih janji pemerintah," jelas Anggota Fraksi Golkar ini.
Asroin mengungkapkan, hingga awal tahun 2020 ini baru 51 paket kegiatan (proyek) yang masuk di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Pemkab Gresik. Dari sekian puluh paket kegiatan, ada 27 kegiatan yang sudah berhasil lelang. Sementara sisanya masih dalam perbaikan. "Makanya, progres lelangnya terus kami awasi," katanya.
Simak berita selengkapnya ...