Ikut Daftar Bacabup, Bawaslu Pacitan Panggil Dua Dosen ini | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ikut Daftar Bacabup, Bawaslu Pacitan Panggil Dua Dosen ini

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 24 Februari 2020 14:55 WIB

Mohammad Mashuri, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pacitan.

PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sedijono Sastroatmodjo dan Sudjatno, bakal berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Itu lantaran statusnya yang diduga masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif, namun ikut mendaftar penjaringan bakal calon bupati (bacabup).

Kedua dosen itu sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup serentak tahun 2020 ini.

Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohammad Mashuri mengatakan pihaknya berencana mendatangi lembaga atau institusi tempat keduanya bekerja sebagai ASN, dalam pekan ini. "Kita akan sampaikan surat tertulis, sekaligus meminta keterangan soal kepastian statusnya sebagai ASN aktif," ujar Mashuri, Senin (24/2).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video