Ikut Daftar Bacabup, Bawaslu Pacitan Panggil Dua Dosen ini
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yuniardi Sutondo
Senin, 24 Februari 2020 14:55 WIB
PACITAN, BANGSAONLINE.com - Sedijono Sastroatmodjo dan Sudjatno, bakal berhadapan dengan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pacitan. Itu lantaran statusnya yang diduga masih tercatat sebagai aparatur sipil negara (ASN) aktif, namun ikut mendaftar penjaringan bakal calon bupati (bacabup).
Kedua dosen itu sebagai terlapor atas dugaan pelanggaran disiplin dan netralitas ASN di Pilbup serentak tahun 2020 ini.
BACA JUGA:
Panwascam dan PPKD Pilbup Pacitan 2020 Kemungkinan Aktif Lagi pada Juni
Pilbup Pacitan, PKB Belum Ambil Sikap Soal Pasangan Cabup dan Wabup
KPU Pacitan Belum Terima Keputusan soal Rencana Penundaan Pilbup
Dampak Wabah Covid-19, Pilkada Serentak Berpotensi Ditunda
Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Pacitan, Mohammad Mashuri mengatakan pihaknya berencana mendatangi lembaga atau institusi tempat keduanya bekerja sebagai ASN, dalam pekan ini. "Kita akan sampaikan surat tertulis, sekaligus meminta keterangan soal kepastian statusnya sebagai ASN aktif," ujar Mashuri, Senin (24/2).
Simak berita selengkapnya ...