Sebanyak 700 Pil Koplo Diamankan Polisi dari Residivis di Kamar Kosnya | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sebanyak 700 Pil Koplo Diamankan Polisi dari Residivis di Kamar Kosnya

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muhammad Hatta, Yudi Indrawan
Senin, 24 Februari 2020 12:09 WIB

Sebanyak 700 pil koplo diamankan polisi dari seorang residivis di kamar kosnya.

JEMBER, BANGSAONLINE.com - Seorang residivis pencuri Bramuda Adiputra (32) warga Jalan Kelud, Kelurahan/Kecamatan Sumbersari, Jember, ditangkap polisi di dalam kamar kosnya kawasan Jalan Semeru. Ia diringkus karena kedapatan menyimpan kurang lebih 700 pil koplo.

Dari tangan tersangka, pil berwarna putih berlogo Y itu sudah terbungkus rapi per klip, sebanyak 74 plastik, yang setiap klip berisikan masing-masing 10 butir. Juga ada satu bungkus berisi 40 butir pil haram itu.

Penangkapan terhadap tersangka ini dilakukan Minggu (23/2/2020) dini hari kemarin, sekitar pukul 00.30 WIB. Diketahui saat ditangkap, tersangka saat itu sedang bertransaksi dengan calon pembelinya seorang security perumahan.

"Tim kami Opsnal Polsek Sumbersari, Tim Serigala, berhasil menangkap residivis pencuri yang diduga mengedarkan pil koplo warna putih berlogo Y," Kata Kapolsek Sumbersari Kompol Faruk Mustafa Kamil saat dikonfirmasi wartawan, Senin pagi (24/2/2020).

Penangkapan tersangka ini dilakukan, berdasarkan informasi dari masyarakat. Saat diamankan, tersangka sedang dilakukan transaksi. 

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Jember

Berita Terkait

Bangsaonline Video