Polsek Mojowarno Ringkus Bandar Sabu Asal Mojokerto
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Aan Amrulloh
Minggu, 23 Februari 2020 11:41 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Anggota Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Mojowarno, Jombang berhasil meringkus seorang bandar Narkotika jenis Sabu-sabu asal Mojokerto.
Dari data yang dihimpun, tersangka bernama Bagus Prayogo (25), warga asal Desa Klinterejo, Kecamatan Sooko, Mojokerto. Ia diamankan Sabtu (22/2) malam sekira pukul 19:00 WIB, saat sedang berada di Desa Mojotrisno, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang.
BACA JUGA:
Edarkan Sabu, Penjual Sayur di Pasar Mojoagung Jombang Ditangkap
Edarkan Sabu untuk Judi Sabung Ayam, Pemuda Jombang Diringkus Polisi
Nekat Edarkan Sabu untuk Judi Slot, Pria di Jombang Diringkus
Ini Sederet Perkara yang Menonjol di Pengadilan Negeri Jombang Selama 2023
Kapolsek Mojowarno, AKP Yogas mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan hasil pengembangan dari kasus narkotika, yang sebelumnya sudah diungkap oleh anggotanya.
“Ini berdasarkan pengembangan dari tersangka ysng sebelumnya sudah kami amankan lebih dulu. Saat digeledah, petugas menemukan barang bukti sabu yang dibawa tersangka,” ucapnya, Minggu (23/02).
Simak berita selengkapnya ...