Bupati Tuban Minta Pendapatan Daerah Dioptimalkan
Editor: .
Wartawan: Gunawan Wihandono
Jumat, 21 Februari 2020 22:42 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Bupati Tuban, H. Fathul Huda berharap, pendapatan daerah dapat dioptimalkan, mengingat ada berbagai potensi yang cukup menjanjikan di Kabupaten Tuban.
"Setelah Pemerintah Pusat menerbitkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah, kita perlu meningkatkan pendapatan asli daerah melalui pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah," ujar Bupati Huda saat ditemui, Jum'at (21/2).
BACA JUGA:
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
Santunan 2.000 Anak Yatim Piatu Tandai Soft Opening Tuban Abirama
Pemkab Tuban Siapkan 3 Armada Bus Balik Gratis Tujuan Jakarta dan Malang
Ia beraharap melalui penerbitan UU tersebut dapat menggali, mengoptimalkan, dan mengelola sumber-sumber pendapatan daerah yang ada. Selanjutnya, dilakukan intensifikasi penerimaan pendapatan asli daerah dengan beberapa inovasi. Di antaranya, dengan memanfaatkan teknologi masa kini berbasis online yang semakin canggih dan dapat diakses di manapun dan kapan pun.
Simak berita selengkapnya ...