Tak Kantongi IMB, Bangunan Homestay di Desa Sidomulyo Dihentikan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Jumat, 21 Februari 2020 00:31 WIB
KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Bangunan homestay yang berlokasi di Desa Sidomulyo, Kecamatan Batu, Kota Batu akhirnya dihentikan pembangunannya karena belum mengantongi Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Hal itu dilakukan setelah Komisi A dan Komisi C DPRD Kota Batu melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi didampingi petugas Pol PP, perangkat Desa Sidomulyo, serta staf DPMPTSP dan Tenaga Kerja Kota Batu, Kamis (20/2).
BACA JUGA:
Tabrak Pohon, Pemudik di Kota Batu Alami Kecelakaan hingga Istri Kritis
Beberapa Langkah Disiapkan Pemkot Batu untuk Hadapi Wisatawan dan Arus Mudik Lebaran 1445 H
Cegah Agar Atap Sekolah Tak Lagi Ambruk, DPRD Kota Batu Minta Dinas Pendidikan Rutin Turun Lapangan
Polres Batu Siapkan Layanan Penitipan Kendaraan Bagi Warga yang Hendak Mudik Lebaran 2024
"Ya, pembangunan rumah itu terpaksa dihentikan sementara karena pemiliknya belum mengurus IMB. Dewan dari Komisi A dan Komisi C juga meminta agar izinnya diurus dulu baru dilanjutkan kembali kalau sudah lengkap," ujar Bambang Supriyanto, Kabid Penanaman Modal DPMPTSP dan Naker Kota Batu kepada BANGSAONLINE.com.
Saat disidak, progres pembangunan rumah berlantai 2 milik orang Kediri tersebut sudah mencapai 50 persen. Kepada pemiliknya, dewan mewanti-wanti agar secepatnya mengurus IMB ke dinas terkait dengan melampirkan sejumlah persyaratan yang diperlukan.
Simak berita selengkapnya ...