Polda Jatim Turun ke Lokasi Proyek Peningkatan JLU, Perhutani Kirim Surat ke DPU Minta Proyek Distop | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polda Jatim Turun ke Lokasi Proyek Peningkatan JLU, Perhutani Kirim Surat ke DPU Minta Proyek Distop

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Sahlan
Kamis, 20 Februari 2020 21:16 WIB

Lahan di petak 46 yang berlokasi di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menjadi salah satu titik proyek peningkatan Jalan Lingkar Utara (JLU).

SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Polda Jawa Timur Surabaya turun lapangan di lahan petak 46 yang berlokasi di Desa Kebunan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep menindaklanjuti laporan warga, hari Minggu (16/2) lalu. Lahan tersebut merupakan bagian yang bakal ditempati proyek peningkatan Jalan Lingkar Utara (JLU) oleh Dinas PU. Bina Marga Sumenep dan saat ini pembangunannya tengah berjalan.

Namun, belakangan lahan tersebut diklaim pihak Pemangku Kawasan Hutan Perhutani KPH Madura merupakan kawasan hutan. Bahkan, sengketa kawasan hutan petak 46 yang ditempati proyek peningkatan jalan itu telah masuk ranah hukum dan dilaporkan ke Polda Jatim.

Dikonfirmasi awak media, Wakil Kepala Administratur Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Perhutani Madura, Samiyanto, membenarkan jika pihak Polda Jatim telah turun langsung ke lokasi proyek JLU yang berlokasi di Desa Kebunan itu.

"Iya benar, pihak Polda Jatim kemarin memang turun ke lokasi Mega Proyek Lingkar Utara, yakni dalam rangka merespons laporan atau pengaduan dari masyarakat, bukan dari kita (KPH/Perhutani Madura-red)," kata Samiyanto melalui sambungan telepon, Kamis (20/2).

Diakui Samiyanto, sebelumnya penyidik Polda Jatim juga telah memanggil pihak KPH/Perhutani untuk dimintai keterangan. "Kita, sudah pernah dipanggil ke Polda Jatim sebagai saksi, dan kemarin itu tujuan Polda Jatim adalah untuk mengkroscek langsung ke lapangan," jelasnya.

Samiyanto juga mengungkapkan, KPH atau Perhutani Madura telah melayangkan surat resmi kepada Dinas PU. Bina Marga Sumenep, Minggu (16/2) lalu, untuk menghentikan proyek peningkatan JLU yang melewati Kawasan Hutan di Desa Kebunan tersebut. Surat resmi yang dilayangkan oleh KPH atau Perhutani Madura Kepada Dinas PU. Bina Marga Sumenep itu bersifat pemberitahuan dan penghentian proyek peningkatan JLU.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video