KPU Mojokerto Buka Pendaftaran Anggota PPS KPU
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Rochamad Saiful Aris
Kamis, 20 Februari 2020 15:06 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Dalam rangka menyambut proses Pemilihan Bupati (Pilbup) tahun 2020, KPU Kabupaten Mojokerto membuka pendaftaran rekrutmen calon petugas pemungutan suara (PPS) Pilbup 2020. Penerimaan pendaftaran calon PPS dimulai pada 18 - 24 Februari 2020. KPU membutuhkan 912 anggota PPS, dengan rincian 3 anggota setiap desa, dari 304 desa yang ada di seluruh Kabupaten Mojokerto.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Muslim Bukhori menyampaikan, kebutuhan calon PPS minimal enam orang di masing-masing desa. Tiga orang yang akan menjadi PPS dan tiga lagi sebagai cadangan, penggantian antar waktu.
BACA JUGA:
Daftarkan Bacaleg, Hanura Mojokerto Optimis Rebut Kursi di Setiap Dapil
KPU Jatim Gelar Bimtek Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota DPRD Pemilu 2024
KPU Kabupaten Mojokerto Undang 9 Parpol, Ada Apa?
DPRD Kabupaten Mojokerto Gelar Paripurna Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih
Simak berita selengkapnya ...