Audiensi Kasus Kambing Etawa, Kejari Diminta Tetapkan Roby dan Eks Camat Blega Sebagai Tersangka
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Rabu, 19 Februari 2020 16:52 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Warga Bangkalan yang tergabung dalam Rumah Advokasi Rakyat (RAR) melakukan audiensi ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan untuk menanyakan tindak lanjut kasus korupsi pengadaan kambing etawa.
Risang, Direktur RAR mengatakan audiensi dilakukan karena hingga saat ini masih belum ada tindakan tegas dari Kejari selaku tim penyidik atas kasus tersebut.
BACA JUGA:
Berkas Sudah Dilimpahkan, Kasus Pembunuhan Pelajar SMK Pelayaran Bangkalan Segera Disidangkan
Kasus Korupsi BUMD Kembali ke Penyelidikan, Kejari Bangkalan Ungkapkan Alasannya
Sidang Putusan Ra Latif Ditunda, Jaksa Sebut Saksi Kembalikan Uang Rp3,4 Miliar
PN Bangkalan Kabulkan Praperadilan MS, Kasi Pidsus Kejari: Penyidikan Tetap Dilanjutkan
"Tangkap Roby dan Lanang (mantan camat Blega). Sesuai hasil persidangan, mereka berdua sudah jelas membawa lari uang," ujarnya dalam audiensi itu.
Turut hadir dalam audiensi tersebut Mathur Husyairi, S.Ag., Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Komisi E. Ia mengatakan, audiensi ini sebagai upaya menekan Kejari, agar segera menuntaskan kasus korupsi pengadaan kambing etawa.
"Karena data dan fakta yang kami berikan kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk melakukan tugas sesuai dengan fungsinya dengan on the track sudah melenceng dari apa yang kita harapkan," katanya.
Simak berita selengkapnya ...