Edarkan Pil Double L, 2 Pemuda di Ponorogo Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Pil Double L, 2 Pemuda di Ponorogo Diringkus Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 19 Februari 2020 16:36 WIB

Dua pemuda tersangka pengedar pil double L diamankan di Mapolsek Somoroto.

PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Somoroto meringkus 2 pemuda yang mengedarkan pil double L di wilayah hukum Ponorogo, Selasa (18/02).

Dalam keterangannya, Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung di Dukuh Banaran Desa Tegalombo Kec. Kauman Kab. Ponorogo ada orang mabuk-mabukan.

Segera setelah mendapat informasi, petugas reskrim mendatangi lokasi dan di sana ditemukan 56 butir pil double L.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba ponorogo

Berita Terkait

Bangsaonline Video