Edarkan Pil Double L, 2 Pemuda di Ponorogo Diringkus Polisi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Novian Catur
Rabu, 19 Februari 2020 16:36 WIB
PONOROGO, BANGSAONLINE.com - Anggota Unit Reserse Kriminal Polsek Somoroto meringkus 2 pemuda yang mengedarkan pil double L di wilayah hukum Ponorogo, Selasa (18/02).
Dalam keterangannya, Kapolsek Somoroto Kompol Nyoto menjelaskan penangkapan berawal dari informasi masyarakat bahwa di sebuah warung di Dukuh Banaran Desa Tegalombo Kec. Kauman Kab. Ponorogo ada orang mabuk-mabukan.
BACA JUGA:
Selundupkan Sabu di Botol Deodoran, 2 Pemuda Diamankan Petugas Rutan Ponorogo
Selundupkan Narkoba ke Dalam Lapas, 2 Pemuda di Ponorogo Berhasil Diamankan
Ungkap Tumpas Narkoba Semeru 2020, Polres Probolinggo Gulung 15 Tersangka
Ringkus 9 Tersangka Narkoba, Polres Ponorogo Amankan BB 3.000 Butir Pil Dobel L dan Sabu 12 Gram
Segera setelah mendapat informasi, petugas reskrim mendatangi lokasi dan di sana ditemukan 56 butir pil double L.
Simak berita selengkapnya ...