dr. Asluchul Alif: DPRD Kabupaten Gresik Usulkan Perda Khusus Cegah Virus Corona
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muhammad Hatta
Selasa, 18 Februari 2020 22:48 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Gresik, dr. Asluchul Alif, M.Kes mengusulkan Perda guna mencegah masuknya Virus Corona di Kabupaten Gresik. Usulan ini ia sampaikan dalam Forum Grup Discussion (FGD) yang digelar di gedung Pascasarjana Fakultas Hukum Universitas Jember, Selasa (18/2).
“Dengan hebohnya Birus Corona, kami akan mengikuti Komisi IV dalam penyusunan Perda tentang penanggulangan penyakit menular. Apabila Perda sudah jadi, kami usulkan agar tidak hanya jadi bacaan saja,” kata politikus Gerindra ini.
BACA JUGA:
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Tak Cuma Gus Yani dan Ning Min, Sejumlah Nama Digadang Bakal Maju Pilkada Gresik 2024
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Asluchul Alif menjelaskan, diterbitkannya Peraturan Daerah tersebut untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Apalagi saat ini beredar kabar bahwa virus tersebut juga bisa menyebar melalui daging-daging, meski sampai saat ini belum ada temuan atau kebenaran atas informasi tersebut.
"Kabupaten Gresik akan menjadi kabupaten berkelas Internasional, sebab ada pelabuhan internasional, yang kemudian akan banyak mendatangkan banyak orang dari berbagai belahan dunia. Maka Kabupaten Gresik harus mempunyai pertahanan diri melalui Perda-perda yang diciptakan oleh DPRD Kabupaten Gresik," paparnya.
Dekan Fakultas Hukum Mohammad Ali menjelaskan FGD ini merupakan inisiasi DPRD Kabupaten Gresik dengan menggandeng Fakultas Hukum Universitas Jember. Melalui FGD ini, hasil penelitian tentang Naskah Akademik dan Raperda diharapkan dapat diimplementasikan di Kabupaten Gresik.
Simak berita selengkapnya ...