Dugaan Limbah B3 untuk Bahan Dandang, PT Meiji Belum Beri Klarifikasi
Editor: .
Wartawan: Ardianzah
Selasa, 18 Februari 2020 22:16 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan penggunaan bahan avalan atau limbah plastik untuk home industri pembuatan dandang di Desa Glanggang, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan semakin kuat. Bahan pokok pembuatan dandang ditengarai adalah limbah bekas B3 berupa kemasan obat dari perusahaan farmasi PT. Meiji Indonesia.
Saat dikonfirmasi ke PT Meiji Indonesia, perusahaan farmasi terdekat dari lokasi home industri, beberapa Satpam yang ada di pintu gerbang enggan memberikan keterangan terkait dugaan penggunaan bahan avalan untuk pembuatan dandang di rumah Gufron.
BACA JUGA:
Resmikan 10.550 Panel Surya, Khofifah: PT HM Sampoerna Jadi Contoh Penguatan Renewable Energy
Merasa Dirugikan, Warga Kedungringin Pasuruan Luruk PT Sorini
Tinjau Bau Busuk di Sungai Wrati, Ketua DPRD Pasuruan Nyaris Muntah
Limbah Pabrik Aluminium Diduga Cemari Sawah, Warga Kedungringin Datangi DLH Pasuruan
Salah satu satpam, Saiful R.A, mengaku tidak tahu menahu terkait masalah pembuatan dandang yang diduga bahan bakunya dari pabrik tempatnya bekerja. Dia hanya menjanjikan akan menanyakan pada pihak yang terkait.
Simak berita selengkapnya ...