Dorong Evaluasi dan Kaji Ulang atas Izin Tambang di Pasuruan, Format Datangi Dinas ESDM Jatim
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Supardi
Selasa, 18 Februari 2020 11:20 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya penambangan ilegal di Kabupaten Pasuruan membuat sejumlah warga yang tergabung dalam Forum Rembug Masyarakat Pasuruan Timur (Format) mendatangi Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Timur di jalan Tidar, nomor 123 Patemon, Surabaya.
Kedatangan Format untuk menyampaikan beberapa temuan lapangan atas pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan oleh penambang, baik yang sudah berizin lengkap ataupun yang belum memiliki izin lengkap. Selain itu, juga untuk menyampaikan titik penambangan yang sama sekali tidak memiliki izin, di Desa Kedungrejo Kecamatan Winongan, dan di Kelurahan Gratitunon, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Kepala ESDM Jatim Jadi Pj Wali Kota Probolinggo
Pertamina dan Dinas ESDM Jatim Cek Sumur Bor di Kadur Pamekasan, Pastikan Tak Ada Gas Berbahaya
Air Sumur Warga Tempurejo Tercemar BBM dari SPBU Tempurejo?
Dinas ESDM Provinsi Jatim Ambil Sampel Air Sumur yang Tercemar di Kediri
Kedatangan Format ditemui oleh Harsito, Inspektur Tambang Dinas ESDM Jatim, didampingi beberapa pegawai.
Pada kesempatan itu, Format juga menyampaikan surat permintaan kajian dan evaluasi penambangan yang juga dilengkapi dengan data-data tambang, baik yang berizin lengkap namun tidak memenuhi syarat dalam penambangannya, ataupun yang tidak memiliki izin lengkap.
Simak berita selengkapnya ...