Ikut Jalani Tes Urine, Bupati Tuban: Tindak Tegas ASN Pengguna Narkoba
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Senin, 17 Februari 2020 20:22 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tuban menggelar tes urine kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab setempat, Senin (17/2).
Sebanyak 125 pejabat eselon 2 maupun eselon 3 satu per satu dilakukan pengambilan sampel urine. Tak terkecuali Bupati Tuban, H. Fathul Huda. Hal itu dilakukan untuk meminimalisir penyalahgunaan narkoba bagi pegawai ASN.
BACA JUGA:
Melalui Inovasi "Bahtera Kita", Bayi Lahir di Tuban Langsung Dapat Akta Kelahiran hingga KIA
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Kepada awak media, Bupati Tuban menyampaikan tes urine yang diikuti pimpinan dan pejabat Pemkab Tuban menjadi teladan bagi masyarakat. Selain itu, sebagai wujud perhatian dan pencegahan akan bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Narkoba dapat merusak kesehatan dan dapat memicu tindak negatif lainnya,” kata Bupati Tuban usai mengikuti tes urine.
Bupati dua periode itu menegaskan, bila ditemukan ASN yang terindikasi menggunakan obat terlarang, akan dilakukan tindakan tegas sesuai dengan aturan yang berlaku, mulai dari pembinaan, pendampingan, hingga pemberhentian.
"Jika memang aturannya harus dipecat, maka akan diberhentikan dengan tidak hormat," tegas Bupati.
Simak berita selengkapnya ...