Gara-gara Tanah Warisan, Keponakan Aniaya Bibinya yang Tua Renta
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Bahri
Minggu, 16 Februari 2020 21:39 WIB
SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Sumari (63), warga Desa Tragih Kecamatan Robatal harus dilarikan ke UGD Puskesmas Robatal dengan kondisi tubuh lebam dan luka-luka. Ia dianiaya keponakannya sendiri yang tidak terima tanah sisa waris dikuasai keluarga Sumari.
Kejadian penganiayaan tersebut terjadi Sabtu (15/2) kemarin sekitar pukul 09.00 WIB di lokasi tanah yang menjadi sengketa di Dusun Bere Sabe Desa Torjunan Kecamatan Robatal yang berbatasan dengan Desa Tragih.
BACA JUGA:
Polisi Belum Temukan Titik Terang Kasus Mayat Bayi di Bibir Pantai Camplong Sampang
Operasi Pekat Semeru 2024, Polres Sampang Bongkar Kasus Prostitusi
Korban Dugaan Arisan Online di Sampang Ngadu ke Polisi
Penyebar Hoax dan Fitnah Eks Wabup-Pj Bupati Sampang Ditetapkan Jadi Tersangka
Diduga pelaku penganiayaan adalah anak-anak dari H. Mulyadi, yang merupakan Kakak Kandung Sumari yang nomor 3, yaitu Mina dan dua saudaranya.
Menurut Abd Karim, anak dari Sumari yang melaporkan dugaan penganiayaan tersebut ke Polsek Robatal, saat itu sekitar 20 orang yang dibawa oleh H. Mulyadi sengaja untuk mencari gara-gara untuk menguasai tanah sengketa tersebut.
"Saat ibu saya datang, menegur orang yang kerja, Mina anak H. Mulyadi langsung memukul ibu saya, kemudian memukul kedua kalinya di tengkuk belakang kepala sehingga ibu saya ambruk, jatuh ke tanah," ucap Abd Karim yang menyaksikan kejadian tersebut.
Simak berita selengkapnya ...