Komisi III DPRD Gresik Agendakan Panggil Asisten II dan OPD Terkait CSR Perusahaan
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Minggu, 16 Februari 2020 20:32 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Polemik dana corporate social responsibility (CSR) puluhan miliar dari sejumlah perusahaan yang digelontorkan untuk membangun sejumlah proyek landmark Pemkab Gresik, terus memantik reaksi DPRD setempat.
Anggota Komisi III DPRD Gresik, Edy Santoso menyatakan pihaknya akan mengagendakan memanggil Asisten II Sekda dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk menanyakan perihal CSR tersebut.
BACA JUGA:
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
Tak Cuma Gus Yani dan Ning Min, Sejumlah Nama Digadang Bakal Maju Pilkada Gresik 2024
Menurut Eddy, sejumlah proyek dari dana CSR yang dibangunkan untuk landmark juga menjadi perhatian publik nasioanal setelah sejumlah media baik regional maupun nasional mempublikasikannya.
"Makanya, DPRD Gresik sangat perlu untuk minta penjelasan Pemkab Gresik. Sebab, selama ini kami tak pernah dimintai saran atau pendapat soal proyek-proyek kontroversial tersebut sebelum dikerjakan," ungkap Ketua Fraksi Demokrat DPRD Gresik ini kepada BANGSAONLINE.com, Minggu (16/2).
Edy juga mengungkapkan, banyak mendapat pengaduan dan keluhan kepadanya dari masyarakat soal dana CSR puluhan miliar yang digelontorkan sejumlah perusahaan di wilayah kota Gresik tersebut.
Simak berita selengkapnya ...