Tak Berkutik Tindak Galian C Ilegal di Pamekasan, dari Ratusan yang Beroperasi, hanya 1 yang Berizin | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tak Berkutik Tindak Galian C Ilegal di Pamekasan, dari Ratusan yang Beroperasi, hanya 1 yang Berizin

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Yeyen
Jumat, 14 Februari 2020 20:50 WIB

Salah satu penambangan ilegal yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan. Pemerintah setempat tak bisa menindak aktivitas tersebut karena menjadi kewenangan Pemprov Jawa Timur.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Maraknya galian C ilegal yang tersebar di 13 Kecamatan di Kabupaten Pamekasan, Madura, bakal segera ditindak tegas oleh Dinas Energi Sumber Daya Meneral Jawa Timur berkerja sama dengan aparat kepolisian.

Penambangan tanah liar di kabupaten gerbang salam ini memang sudah cukup memprihatinkan. Setidaknya ada sekitar 350 galian C yang beroperasi, namun pemerintahan daerah tidak bisa berbuat apa-apa.

Hal itu diakui Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pamekasan, Amin Jabir. Menurutnya, pemerintah daerah tidak bisa menindak galian C ilegal. Sebab, kebijakan penindakan berada di tangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Padahal, dampak adanya galian C ilegal tersebut sangat besar. Di antaranya; merusak lingkungan, rusaknya jalan akibat truk bermuatan berat, dan lain sebagainya.

"Sebanyak itu, yang berizin hanya satu. Dan kebijakan penindakan ada di Provinsi Jawa Timur," kata Amin Jabir.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video