Razia Kos, Wali Kota Mojokerto Temukan Pemandu Lagu Usia di Bawah Umur
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Soffan Soffa
Jumat, 14 Februari 2020 19:02 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Jelang Hari Valentine, Wali Kota Mojokerto bersama Badan Narkotika Nasional Kota Mojokerto (BNNK) dan Satpol PP menggelar razia rumah kost yang berada di wilayah Kota Mojokerto, Jumat (14/02).
Dari tiga lokasi, yakni rumah kos Nala, Empu Jaya Kos, dan satu rumah kos di wilayah Meri, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan penghuni kos yang masih di bawah umur. Selain itu turut diamankan dua orang yang positif menggunakan narkoba, dan sepasang muda-mudi yang kedapatan berada dalam satu kamar tanpa surat nikah.
BACA JUGA:
Disdik Pemkab Mojokerto Segera Rehab Sekolah yang Ambruk di Kecamatan Sooko
Harkamtibmas saat Ramadhan 2023, Polres Mojokerto Kota Gelar Patroli Cipta Kondisi
Digerebek Tanpa Busana, Penghuni Homestay Wanita: Saya Belum Ngapa-ngapain
Sidak Sejumlah Pasar, Dinkes Kabupaten Mojokerto Ambil Sampel Mamin untuk Diteliti
Usai razia, para penghuni langsung dibawa ke kantor Satpol PP, sedangkan penghuni yang kedapatan positif menggunakan narkoba langsung dibawa ke Kantor BNNK.
Usai kegiatan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspita Sari, S.E. menjelaskan jika kegiatan razia ini dilakukan untuk mengantisipasi hari valentine atau hari kasih sayang yang biasanya disalahartikan dalam menyikapi budaya tersebut.
Simak berita selengkapnya ...