Bupati Gresik Diminta Tak Gegabah Respons Rekomendasi Komisi I | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bupati Gresik Diminta Tak Gegabah Respons Rekomendasi Komisi I

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 14 Februari 2020 09:16 WIB

Hariyadi, S.H. (kiri) dan Sekda (kanan) ketika sidang di PN Tipikor Surabaya. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Hariyadi, S.H., kuasa hukum Sekda Gresik Andhy Hendro Wijaya meminta Bupati Sambari Halim Radianto agar tidak gegabah menonaktifkan kliennya dari jabatan Sekda, lantaran menjadi tahanan kota kasus korupsi di BPPKAD Gresik sesuai rekomendasi Komisi I DPRD.

Menurut Hariyadi, Andhy Hendro Wijaya sampai saat ini masih bisa menjalankan tugas-tugas sebagai sekda meski menjadi tahanan kota dan tengah menjalani proses hukum. Karena itu, ia meminta Bupati berkonsultasi terlebih dulu dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) sebelum mengambil tindakan maupun keputusan atas rekomendasi Komisi I.

"Saya juga meminta dalam memahami suatu peraturan jangan dilihat dari segi normatifnya saja, tapi segi filosofi harus juga dipahami," ujar Haryadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video