Kepala DPKP Pasuruan: Tak Masalah Pendamping RTLH Double Job | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Kepala DPKP Pasuruan: Tak Masalah Pendamping RTLH Double Job

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Habibi
Jumat, 14 Februari 2020 00:35 WIB

Pendamping program RTLH saat mengecek hasil pekerjaan renovasi.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Tudingan Sekretaris Fraksi PDIP DPRD Pasuruan Abu Bakar soal status para pendamping program RTLH yang rangkap jabatan atau double job, ditanggapi oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP).

Kepala , Ir. Hariaprianto menegaskan proses rekrutmen yang dilakukan pihaknya sudah sesuai dengan aturan. Menurutnya, tidak ada masalah apabila ada pendamping RTLH yang rangkap jabatan. Sebab, semua warga yang memiliki kompetensi dan pengetahuan bidang perumahan bisa mendaftar menjadi pendamping.

"Bahwa dari dulu para pendamping RTLH sebagian berprofesi guru, dan perangkat sekolah. Yang tidak boleh itu jika pendamping statusnya pegawai negeri. Kalau pimpinan mereka tidak mengizinkan, monggo ke dinas, akan kami copot," jelas Hari didampingi Kristina, Kasi Pengembangan Kawasan Perumahan DPKP.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video