Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMPN Mantingan Gugat Praperadilan Kapolres Ngawi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Dua Tersangka Kasus Korupsi Pengadaan Tanah SMPN Mantingan Gugat Praperadilan Kapolres Ngawi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Zainal Abidin
Kamis, 13 Februari 2020 23:28 WIB

NGAWI, BANGSAONLINE.com - Satu lagi tersangka kasus dugaan mark up pengadaan tanah untuk pembangunan SMPN Mantingan melayangkan surat gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Ngawi, atas penetapan status tersangka oleh tim penyidik Polres Ngawi.

Sebelumnya, HD mantan pejabat di Dinas Pendidikan Kabupaten Ngawi juga melayangkan surat gugatan praperadilan ke pengadilan negeri Ngawi, Senin (10/02/20) lalu. Kali ini giliran tersangka S yang melayangkan surat gugatan praperadilan, Rabu (12/02/20).

Kedua tersangka merasa keberatan dengan penetapan tersangka dalam kasus mark up pengadaan tanah SMPN Mantingan. 

Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Ngawi menyatakan kedua tersangka tidak kooperatif dalam menjalani proses penyidikan. Hal tersebut terkait ketidakhadiran kedua tersangka sewaktu dipanggil oleh tim penyidik Polres Ngawi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Korupsi Ngawi

Berita Terkait

Bangsaonline Video