Bawaslu Diminta Tegas Sikapi APK Bergambar Eri Cahyadi
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Kamis, 13 Februari 2020 00:01 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Suhu politik di Surabaya yang semula tenang, kini mulai gaduh. Salah satu penyebabnya pernyataan Eri Cahyadi yang mengaku tak tahu menahu soal keberadaan alat peraga kampanye (APK) bergambar dirinya. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya pun diminta tegas menyikapi hal ini.
Praktisi hukum Abdul Malik, S.H., M.H., mengatakan, pernyataan Eri Cahyadi secara tidak langsung berpotensi menyinggung bakal calon lainnya. Sebab, pernyataan itu bisa diartikan menuding ada pihak lain yang sengaja memasang baliho untuk menjatuhkan Eri.
BACA JUGA:
Bawaslu Kota Surabaya Serahkan Laporan Hasil Pengawasan Pilkada 2020 ke Pemkot dan DPRD
Dilantik Besok Sore, Ini Harapan Warga Surabaya kepada Wali Kota dan Wakil Wali Kota Baru
Pascapilkada, Jaman Jatim Evaluasi Pembekuan Jaman Surabaya
Soal PHP Pilwali Surabaya, Bawaslu: Kami Hadir Memenuhi Undangan MK
Menurut Malik, keberadaan baliho yang mengarah pada Eri Cahyadi sebagai calon wali kota itu bisa bermasalah. Sebab, saat ini Eri berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). Jika berniat maju dalam pilkada, otomatis Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) itu harus mengundurkan diri sebagai PNS terlebih dahulu.
“Jadi Eri jangan bikin gaduh. Kalau mau maju gentlement saja, bilang maju, lalu mundur sebagai ASN. Jangan membuat statement seperti saat ini,” ujar Malik, Rabu (12/2).
Oleh karena itu, Malik meminta Bawaslu turun tangan dan bertindak tegas. Bawaslu perlu membuktikan benar tidaknya alat peraga kampanye yang tersebar di Surabaya itu dibuat, dipasang, atau disebarkan oleh Eri atau timnya.
“Harusnya yang seperti ini mudah dibuktikan kok. Surabaya itu banyak CCTV. E-Tilang saja bisa diberlakukan, masak mengungkap yang seperti ini gak bisa?,” terangnya.
Simak berita selengkapnya ...