Tim Satnarkoba Polres Mojokerto Gulung 13 Pengedar Sabu
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Soffan Soffa
Rabu, 12 Februari 2020 11:41 WIB
MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Anggota Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto bersama Polsek Jajaran berhasil meringkus 13 pengedar sabu yang selama ini beraksi di wilayah hukumnya.
Tersangka yang diamankan di antaranya Machfud (35), warga Desa Srigading RT 02 RW 03, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto; Akhmad Febriyanti (22) warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto; M. Syaiful Anwar (19) warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:
Gerebek Kampung Narkoba, Polisi di Mojokerto Amankan 21 Orang
Camat Magersari Mojokerto: Narkoba Musuh Bersama
Ungkap Kasus Narkoba, Polisi di Mojokerto Tangkap 2 Tersangka
Transaksi Sabu di Warung Makan, Pria di Mojokerto Diringkus Polisi
Kemudian tersangka berinisial MAR (17) warga Dusun Jaringansari, Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto; Fathul Musim (20) warga Dusun/Desa Karangdiyeng, Kecamatan Kutorejo, Kabupaten Mojokerto.
Selanjutnya, M Mastur Al-Hamid (23) warga Dusun Sidokampir, Desa BudugSidorejo, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang; dan Rendra Bagus Permana (27) warga Dusun/Desa Gayaman, Kecamatan Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto. Selebihnya sebanyak enam tersangka lainnya telah diamankan oleh anggota reskrim Polsek jajaran.
Selain tersangka, dari lokasi petugas juga berhasil diamankan barang bukti diantaranya 1 paket sabu kemasan plastik klip yang dimasukkan plastic klip dengan berat 4.84 gram, 1 paket sabu kemasan plastik klip dengan berat 1.04 gram, 2 bendel plastik klip,1 buah sedotan plastik besar, 1 buah dompet warna biru, 1 buah tas kresek warna hitam, 1 unit handphone merk Vivo warna hitam disita dari tersangka Machfud.
Simak berita selengkapnya ...