Satu Penjahat Curanmor Dibekuk, dalam Aksinya Selalu Membawa Bom Ikan
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Anastasia Novarina
Rabu, 12 Februari 2020 07:25 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Jajaran Tim Unit Reskrim Polsek Sukolilo berhasil meringkus penjahat curanmor asal Pasuruan berinisial CA (21), warga Desa Sapulante, Kecamatan Pasrapen, Kabupaten Pasuruan dibekuk saat beraksi di kawasan Molyorejo Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Sokolilo Iptu Zainul Abidin menyampaikan, CA tidak sendiri dalam melakukan aksinya. Ia dibantu 3 orang temannya yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
BACA JUGA:
Gagal Curi Motor, Residivis di Surabaya Jadi Bulan-bulanan Warga
Polrestabes Surabaya Tangkap Buronan Terduga Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kediri
Polsek Gubeng Tertibkan Judi Merpati di Pucang
Polisi Identifikasi Pelaku Curanmor LC Warung Burung Hantu
"Pelaku sebanyak 4 orang dengan cara merusak gembok pagar dan merusak kunci motor pakai kunci T. Satu kita amankan, 3 DPO. Mereka yang DPO itu Hurry sebagai pelempar bondet, NA joki Vario, IM joki scoopy," ungkap Kanit Reskriskrim Iptu Zainul Abidin lewat pesan singkat, Rabu (12/2/2020).
Simak berita selengkapnya ...