Pemkab Tuban Keluarkan Surat Larangan Perayaan Hari Valentine
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Gunawan Wihandono
Selasa, 11 Februari 2020 21:21 WIB
TUBAN, BANGSAONLINE.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban melalui Dinas Pendidikan telah mengeluarkan surat larangan perayaan hari kasih sayang atau valentine day yang jatuh pada 14 Februari 2020. Larangan ini berlaku bagi seluruh pelajar di bumi wali.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban, Nur Khamid saat dikonfirmasi, Selasa (11/2) mengatakan, surat larangan ini sebagai bentuk komitmen pemkab dalam membangun pendidikan karakter peserta didik yang berakhlak mulia. Selain itu, sebagai upaya untuk menjaga peserta didik agar terhindar dari kegiatan yang bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya bangsa Indonesia.
BACA JUGA:
LKPJ Bupati Tuban, Dewan Soroti Pendidikan dan Kesehatan
DPRD Tuban Gelar Rapat Paripurna Sekaligus Halalbihalal
Usai Tahap Uji Coba, Tuban Abirama Dievaluasi Keseluruhan
Santuni Anak Yatim Terbanyak di Jawa Timur, Khofifah Apresiasi Pemkab Tuban
"Surat larangan ini kami tujukan kepada Korwil Kecamatan Bidang Pendidikan dan Kepala SMP, baik negeri atau swasta di Kabupaten Tuban," ujar Khamid.
Simak berita selengkapnya ...