Komisi I Siap Inisiasi Raperda Larangan Jebakan Tikus Pakai Aliran Listrik di Sawah | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Komisi I Siap Inisiasi Raperda Larangan Jebakan Tikus Pakai Aliran Listrik di Sawah

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Syuhud
Selasa, 11 Februari 2020 11:19 WIB

Jumanto, Ketua Komisi I DPRD Gresik.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Banyaknya korban petani tewas terkena setrum jebakan hama tikus menggunakan kawat teraliri listrik yang dipasang di areal persawahan, membuat bersikap.

Komisi I yang membidangi hukum siap menginisiasi Raperda tersebut, untuk mencegah jatuhnya korban lagi.

"Sebab, jebakan tikus di sawah pakai kawat teraliri listrik telah banyak menelan korban jiwa dan sangat meresahkan masyarakat," ujar Ketua Komisi I , Jumanto kepada BANGSAONLINE.com, Selasa (12/2).

Dirinya akan berkoordinasi dengan anggota komisi lain terkait usulan Raperda yang telah lama dinanti-nantikan masyarakat Gresik ini.

"Nantinya, dari rapat tersebut akan ditentukan apakah inisiasi Raperda akan diajukan Komisi I atau komisi lain, karena Raperda tersebut melindungi atau sebagai payung hukum soal pertanian. Nanti kami musyawarahkan dulu. Hasilnya seperti apa itu yang akan kami ambil," terang politikus PDIP ini.

Kalau usulan Raperda itu disepakati di tingkat komisi, maka selanjutnya akan diusulkan ke Badan Pembuat Perda (Bapemperda). "Tahapan-tahapan itu yang kami lalui," jelasnya.

Menurut Jumanto, sudah banyak korban petani yang meninggal karena kesetrum kawat teraliri listrik untuk jebakan tikus. Di Kecamatan Dukun tempat ia berasal, selama 2 tahun ini ada 14 petani yang meninggal tersengat listrik jebakan tikus.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video