Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 10 Februari 2020 22:36 WIB

DPRD bersama PKL dan pihak kecamatan saat rapat di ruangan rapat Komisi II. foto: GANDA/ BANGSAONLINE

BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Rogojampi sampai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) . Pasalnya, para PKL menolak direlokasi karena tempat yang baru dianggap tidak layak untuk berjualan.

Di sisi lain, Camat Rogojampi bersikukuh untuk tetap merelokasi PKL yang berjualan di depan trotoar pasar Rogojampi, karena mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.

Dalam mediasi yang difasilitasi dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Ali Mahrus, S.H., Senin (10/2) kedua belah pihak didatangkan. Yakni paguyuban PKL dan pihak Kecamatan Rogojampi.

Setelah berdialog, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa para PKL tetap berikan kesempatan berjualan di trotoar, selama tempat relokasi belum jadi.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video