Menolak Direlokasi, PKL Rogojampi Wadul DPRD
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ganda Siswanto
Senin, 10 Februari 2020 22:36 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Polemik relokasi Pedagang Kaki Lima (PKL) di Kecamatan Rogojampi sampai ke kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi. Pasalnya, para PKL menolak direlokasi karena tempat yang baru dianggap tidak layak untuk berjualan.
Di sisi lain, Camat Rogojampi bersikukuh untuk tetap merelokasi PKL yang berjualan di depan trotoar pasar Rogojampi, karena mengganggu arus lalu lintas hingga mengakibatkan kemacetan.
BACA JUGA:
Awas! BMKG Minta Masyarakat Jatim Waspadai Cuaca Ekstrem Selama Sepekan
Pengacara Beberkan Alasan Para Pelaku Aniaya Santri Asal Banyuwangi di Kediri hingga Tewas
Santri Asal Banyuwangi Ditemukan Tewas di Ponpes Kediri, Diduga Korban Penganiayaan
Gubernur Khofifah Resmikan Asrama Baru SMAN Taruna di Banyuwangi dan Pasuruan
Dalam mediasi yang difasilitasi dewan dipimpin Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Ali Mahrus, S.H., Senin (10/2) kedua belah pihak didatangkan. Yakni paguyuban PKL dan pihak Kecamatan Rogojampi.
Setelah berdialog, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa para PKL tetap berikan kesempatan berjualan di trotoar, selama tempat relokasi belum jadi.
Simak berita selengkapnya ...