Satu Tersangka Kasus Pembacokan Pemuda di Puger Diringkus, Empat Lainnya Buron
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muhammad Hatta
Senin, 10 Februari 2020 14:41 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Polres Jember meringkus satu tersangka kasus pembunuhan yang dilakukan Aziz (20) warga Dusun Jadugan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger, Jember.
Diketahui berdasarkan hasil penyidikan, barang bukti celurit yang digunakan tersangka untuk melukai korban, Madi (25) warga Dusun Krajan, Desa Mojosari, Kecamatan Puger sudah dibuang ke Laut Pantai Selatan. Tujuannya untuk menghilangkan jejak.
BACA JUGA:
Polisi di Jember Ungkap Penemuan Mayat di Desa Keting
Seorang Perempuan di Jember Ditemukan Tewas dengan Luka Gorok
Terbakar Api Cemburu, Pemuda di Jember Tikam Cowok yang Bonceng Pacarnya
Diduga Selingkuhi Istri, Suami di Jember Bacok Tetangganya Hingga Tewas
"Memang yang ada di kami sebagai barang bukti hanya sarungnya saja. Untuk celuritnya masih dicari oleh anggota kami," kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis di Mapolres, Senin (10/2/2020) siang.
"Alasan dari tersangka membuang celurit tersebut, untuk menghilangkan jejak. Sehingga anggota kami masih mencarinya. Kemudian untuk prosesnya, masih dicari dengan dicari di titik yang diduga lokasi dibuangnya celurit itu," katanya.
Terkait kasus penganiayaan ini, polisi pun menetapkan satu orang tersangka bernama Aziz (20). Namun, karena penganiayaan terhadap korban ini dilakukan bersama-sama, polisi juga memburu pelaku lainnya.
Simak berita selengkapnya ...