Syafiuddin Minta Bupati Bangkalan segera Action Sambut Perpres No 80 Tahun 2019
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 10 Februari 2020 14:13 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Komisi V DPR RI Syafiuddin meminta Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera action menyambut Perpres No 80 tahun 2019 dengan memaksimalkan peran, tugas, dan fungsinya.
"Bupati Bangkalan sebagai master plan dan DED saya harap segera mempersiapkan segala regulasi yang dibutuhkan, dengan melakukan sinergi dengan pihak terkait," ujar Syafiuddin saat melakukan kunjungan ke Bangkalan dalam rangka percepatan pembangunan di Bangkalan - Madura dalam menyambut Perpres No 80 tahun 2019 di Aula Diponegoro Pemkab Bangkalan, Senin (10/2/2020)
BACA JUGA:
Pemkab Bangkalan Butuh Rp700 Miliar untuk Realisasikan Jalur Lingkar Selatan
Percepat Penurunan Stunting di Bangkalan, BKKBN Jatim: Utamakan Prakondepsi Ketimbang Prewedding
Tekan Kenaikan Harga di Awal Ramadan, Pemprov Jatim Gelar Pangan Murah di Bangkalan
Bus Trans Jatim Dapat Penolakan Sopir Angkot, Begini Kata Pj Bupati Bangkalan
Syafiuddin optimis Kabupaten Bangkalan bisa memaksimalkan dan memanfaatkan dana yang diberikan Pemerintah Pusat untuk pembangunan di Bangkalan.
"Walaupun ini hanya sekadar Perpres, bukan rencana nasional, tapi kalau pemerintah Kabupaten Bangkalan bisa goodwill dalam menyambut stakeholder dan lainnya, maka dana sebesar 46 triliun ini bisa dimanfaatkan dengan baik. Ini bukan dana kecil ya, tapi besar. Jumlah dana ini seperti Ra Latif memimpin Bangkalan selama 4 periode, karena APBD Bangkalan hanya 2,3 triliun," jelasnya sambil tersenyum.
Simak berita selengkapnya ...