KKP RI Respons Tuntutan Petambak Soal Permintaan Pupuk Bersubsidi
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 07 Februari 2020 10:27 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Gresik merespons desakan petani tambak agar diperlakukan sama dalam memberikan jatah pupuk bersubsidi. DKP Gresik telah mendatangi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI untuk menyampaikan aspirasi petani tambak.
"Kemarin kami sudah bertemu Pak Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo untuk membicarakan tuntutan petambak agar diberikan jatah pupuk bersubsidi," ujar Kepala DKP Gresik, Khoirul Anam kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (7/2).
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Masuk Musim Tanam April-September 2024, Petrokimia Gresik Siapkan Ratusan Ribu Ton Pupuk Bersubsidi
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
Pemkab Gresik Tegaskan Tak Beri Pendampingan Hukum untuk Tersangka Korupsi Hibah UMKM
Menurut Khoirul Anam, gelombang protes petambak muncul pasca keluarnya Permentan RI No. 1 tahun 2020 tentang alokasi dan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi sektor pertanian 2020. Dalam Permentan tersebut, sejak tahun 2020 alokasi pupuk hanya diberikan kepada petani pangan. Sementara petani tambak (petambak) tak mendapatkan alokasi pupuk subsidi. Padahal, jumlah luasan areal tambak hampir sama luas pertanian.
"Makanya, kami perjuangkan ke KKP tuntutan petambak," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...