Pengadaan Rambu Lalin Dishub Pasuruan Diduga Tak Sesuai Volume
Editor: Revol
Wartawan: Bambang Darma
Jumat, 19 Desember 2014 18:24 WIB
PASURUAN (BangsaOnline) - Pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalu-lintas yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasuruan ditahun anggaran 2013 yang anggarannya mencapai Rp 603 juta diduga tak sesuai volume/jumlah pekerjaannya.
“Kami menduga dalam pengadaan dan pemasangan rambu-rambu lalin keperluan Dishub Pemkab Pasuruan, dalam APBD Kabupaten Pasuruan tahun 2013, dengan kontraktor pelaksana CV SM Putera, anggaran sekitar Rp 603 juta, volume/jumlah rambu-rambu lalin yang dipasang tak sesuai dengan yang ada di dokumen pengadaannya, “ terang Gunawan Kariyanto SH Ketua LSM Gantung.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Masih kata Ketua LSM Gantung, dugaan kami muncul ketika melihat papan proyeknya yang tidak mencantumkan atau menuliskan volume atau jumlah rambu-rambu lalin yang dipasang di tahun 2013 itu.
Simak berita selengkapnya ...