​Bersama BPJAMSOSTEK, Kaum Pekerja Disabilitas Terlindungi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Bersama BPJAMSOSTEK, Kaum Pekerja Disabilitas Terlindungi

Editor: Redaksi
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 06 Februari 2020 21:45 WIB

Penyandang disabilitas saat foto bersama jajaran Polres Blitar dan BPJS Ketenagakerjaan Blitar usai pengukuran kaki palsu dan kaki besi.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada pekerja disabilitas, di kantor Polres Kabupaten Blitar.

Dalam acara yang diselenggarakan Polres Kabupaten Blitar yang bertajuk Pengukuran Kaki Palsu dan Kaki Besi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyerahkan secara langsung simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja toko batik yang merupakan seorang disabilitas.

Agus Dwi Fitriyanto, kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyampaikan “BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah melalui UU nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat pekerja, termasuk para pekerja disabilitas”.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video