Bersama BPJAMSOSTEK, Kaum Pekerja Disabilitas Terlindungi
Editor: Redaksi
Wartawan: Tri Susanto
Kamis, 06 Februari 2020 21:45 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyerahkan kartu peserta secara simbolis kepada pekerja disabilitas, di kantor Polres Kabupaten Blitar.
Dalam acara yang diselenggarakan Polres Kabupaten Blitar yang bertajuk Pengukuran Kaki Palsu dan Kaki Besi. Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyerahkan secara langsung simbolis kartu peserta BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja toko batik yang merupakan seorang disabilitas.
BACA JUGA:
Jamin 27.272 Petani Tembakau dan Pekerja Rentan, Pemkab Mojokerto Sabet Paritrana Awards
Pj Gubernur Jatim Minta Semua Stakeholder Wujudkan Universal Coverage untuk Pekerja
Tingkatkan UHC, BPJS Ketenagakerjaan Kediri Gelar Acara di Pasar Bandar
Sosialisasi Jemput Bola ke Pedagang, BPJS Ketenagakerjaan Buka Stan di Pasar Pon Kota Blitar
Agus Dwi Fitriyanto, kepala kantor BPJS Ketenagakerjaan Blitar menyampaikan “BPJS Ketenagakerjaan sebagai badan hukum publik yang ditunjuk langsung oleh Pemerintah melalui UU nomor 24 tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial, memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat pekerja, termasuk para pekerja disabilitas”.
Simak berita selengkapnya ...