Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Izin, Komisi A Berencana Panggil Pihak Joyo Agung Market | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Tindak Lanjuti Dugaan Pelanggaran Izin, Komisi A Berencana Panggil Pihak Joyo Agung Market

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Kamis, 06 Februari 2020 20:11 WIB

Rombongan Komisi A dipimpin Ketua Edy Wijanarko saat meninjau Joyo Agung Market Merjosari ditemui Manajer Operasional Risky Halim, Kamis (06/02). foto: IWAN IRAWAN/ BANGSAONLINE

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Kota Malang dipimpin Ketua Komisi Edy Wijarnako melakukan sidak ke Joyo Agung Market Merjosari, Lowokwaru, Kota Malang untuk mengkroscek kelengkapan perizinan usaha yang belakangan menimbulkan polemik tersebut, Kamis (06/02).

Dalam sidak itu Edy Wijanarko meminta pihak Joyo Agung Market memenuhi persyaratan perizinan. “Mulai perizinan IMB, Amdal Lalin, iklan atau reklame yang ada di dalamnya. Belum lagi soal penataan parkirnya, penggunaan air bawah tanah, dan ada lagi lainnya,” kata Edy.

Anggota Komisi A lainnya, Harvad K Ramadhan, meminta OPD terkait agar memberikan atensi dalam kasus ini. “Banyak pihak yang mesti dilibatkan. Pertama di dalam ada reklame yang berkaitan dengan Dispenda (Bapenda), Amdal Lalin masuk ke Dishub, penggunaan air bawah tanah iu menjadi tanggungjawab DLH, termasuk limbahnya. Demikian halnya, perparkiran juga ranah Dishub. Masih banyak lagi lainnya. Komisi A fokus di perizinannya, Komisi B soal pasarnya atau perekonomian. Terakhir, Komisi C membidangi di sisi pembangunannya,” tambahnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   minimarket malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video