Paparan Rencana Kerja Persampahan Masih Melenceng dari Perda
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Herman Subagyo
Rabu, 05 Februari 2020 14:41 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Ketua Komisi I DPRD Trenggalek Moh. Husni Taher Hamid menegaskan rencana kerja tahun 2020 pada Dinas PKPLH (Perumahan Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup) masih melenceng dari Perda Inisiatif DPRD.
"Dari pemaparan PKPLH tadi, ternyata mereka (Dinas PKPLH) belum mengerti bagaimana mengimplementasikan Perda," kata Husni Tahir Hamid, Ketua Komisi I DPRD Trenggalek usai rapat, Selasa (4/2/2020).
BACA JUGA:
Ketua TP PKK Trenggalek: Jangan Melihat Kesusahan Sebagai Musibah
Tata PKL, Bupati Trenggalek Susun Strategi
Bupati Trenggalek Launching TGX Southern Paradise
Ketua TP PKK Trenggalek Sampaikan Pentingnya Silaturahmi saat Ramadan
Menurutnya, dari hasil pemaparan tadi, Dinas PKPLH lebih fokus pada pembangunan fisik seperti membuat TPA dan TPS. Padahal, amanah perda itu diharapkan bisa mengajak peran serta masyarakat, salah satu contohnya pemberdayaan bank sampah.
Simak berita selengkapnya ...